LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDUSTRI
DALAM RANGKA PENDIDIKAN SISTEM GANDA
DALAM RANGKA PENDIDIKAN SISTEM GANDA
DI
SANNYA TEKNIK
Jl Bima no.
sokaraja kidul
TENTANG
PERBAIKAN
KULKAS DAN MESIN CUCI
Disusun Oleh :
NAMA : EKA YULIANTO
NIS :
KELAS : XI TAV 2
PROGAM
KEAHLIAN : TAV(Teknik Audio Video)
PEMERINTAH
KABUPATEN BANYUMAS
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 BANYUMAS
Jl. Pramuka No. 42
Banyumas 53192 Telp (0281) 796083
Tahun pelajaran
2015/2016
PENGESAHAN
Laporan Praktik kerja Industri dalam rangka Pendidikan
Sistem Ganda dilaksanakan di SANNYA TEKNIK, Jalan Bima no. sokaraja
kidul,sokaraja.
Hari :
Tanggal :
Banyumas,................................2015
M
Ketua Kompetensi
Keahlian Guru
Pembimbing
WIHARTO,S.Pd
SURATMAN,S.Pd
NIP.19711209 200604 1
004 NIP.
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan kepada ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan karunianya Penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) yang telah dilaksanakan di PT. PLN(Persero) Area Dumai . Laporan ini disusun sebagai salah satu persyaratan mengikuti Uji Kompetensi di SMKN 4 Dumai Tahun Pelajaran 2012 – 2013.
Kegiatan Prakerin dimaksudkan sebagai salah satu bekal dalam memasuki jenjang dunia usaha atau dunia industri dan untuk memupuk sikap mental yang lebih baik dalam melaksanakan kewajiban sebagai penerus bangsa sehingga mampu dan siap bekerja.
Sehubungan dengan terlaksananya Prakerin ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan dari semua pihak secara moril maupun materil, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Kedua orang tua tercinta yang selalu memberikan motivasi selama praktek kerja industri (PRAKERIN)
2. Bapak DIDI RAHMAD selaku pemimpin PT. PLN(PERSERO) AREA DUMAI.
3. Bapak H.Poyong, S.Pd selaku kepala SMKN 4 Dumai
4. Ibu MUHARMI SYAFROMI. S.Kom selaku Pembimbing Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).
5. Bapak Herry Fitriady S.kom selaku Ketua Jurusan TKJ(Teknik Komputer Dan Jaringan) SMKN 4 Dumai
6. Semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan laporan ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi pembaca dan masyarakat umum, semoga laporan ini bermanfaat.
Dumai, 31 Oktober 2012
Sutiyani
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN INDUSTRI
HALAMAN PENGESAHAN SEKOLAH
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB l PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Praktek Kerja Industri(Prakerin)
1.2. Tujuan Praktek kerja Industri(Prakerin)
1.3. Tujuan Pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri
1.4. Batasan Masalah
1.5. Tempat dan Waktu
BAB ll TINJAUAN UMUM TENTANG PERUSAHAAN
2.1 Sejarah Singkat Perusahaan
2.1.1. Visi
2.1.2. Misi
2.1.3. Moto
2.2. Kepegawaian dan Disiplin Kerja
2.2.1. Pasal 1(Kepegawaian)
2.2.2. Pasal 1(Disiplin Kerja)
2.3. Struktur Organisasi
BAB lll JUDUL LAPORAN( ISI LAPORAN)
3.1. Sekilas Mengenai Ms. Excel 2007
3.2. Penjelasan Tentang Alat dan Bahan
3.3. Proses
BAB lV PENUTUP
4.1. Kesimpulan
4.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Sekolah Menengah Kejuruan sebagai salah satu Sub Sistem Pendidikan Nasional, memiliki kedudukan sangat penting dalam fungsi menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menunjang system pendidikan nasional. Upaya penyiapan tenaga kerja yang terampil sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, didekati melalui kebijakan“link and match” adalah penyelenggaraan kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Pada dasarnya Praktek Kerja Industri (Prakerin) merupakan penyelenggaraan yang mengintegrasikan secara tersistem pendidikan dunia usaha dan industry. Pengintegrasian kegiatan pendidikan ini akan menghilangkan perbedaan standar nilai sekolah dan dunia kerja serta sekaligus mendekatkan supply dan demand ketenaga kerjaan.
Landasan pelaksanaan kegiatan Praktek kerja Industri (Prakerin) Sekolah menengah Kejuruan (SMK) di dasarkan atas arahan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 dan ketentuan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasioanl serta peraturan-peraturan pendukungnya antara lain :
1. GBHN
Meningktakan kualitas tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat serta Badan Usaha yang memakai tenaga kerja.
2. UU SPN No. 2 tahun 1989 Ban W Pasal (1)
Penyelenggaraan pendidikan pelaksanaan dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
3. PP No. 39 Bab III Pasal 4 Butir (3)
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional dapat berbentuk pemberian kesempatan magang dan/atau latihan kerja.
4. Kep. Mendikbud No. 4990/U/1992 Pasal 33 Butir (6)
Kerjasama SMK dengan dunia usaha terutama bertujuan untuk meningkatkan kesesuaian program SMK dengan kebutuhan dunia usaha yang diusahakan dengan azas saling menguntungkan. Kerjasama SMK dengan dunia usaha antara lain meliputi Praktek Kerja Industri (Prakerin) dan magang.
1.2. Tujuan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Prakerin pada dasarnya merupakan kegiatan intrakurikuler, harus dilaksanakan oleh setiap peserta diklat secara individu.
Dengan pengaturan organisasi an pola penyelenggaraan pendidikan SMK perlu membentuk proses kegiatan atau seluruh komponen keahlian dan kejuruan dalam bentuk latihan kerja didunia kerja.
Meningkatkan pemahaman dan pemantapan serta mengembangkan peserta diklat yang di dapat disekolah dan menerapkan di dunia usaha.
Meningkatkan keterampilan berupa penguasaan kemampuan professional kejuruan peserta diklat.
1.3.Tujuan Pembuatan Laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin)
Adapun tujuan pembuatan laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin) ini adalah :
1. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan atau pengalaman dalam bentuk tulisan tersusun secara sistematik atau kronologi dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar ;
2. Peserta didik mampu mencari alternative pemecahan masalah kejuruan sesuai dengan program studinya yang terungkap dalam laporan tertulis ;
3. Memberikan informasi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dari Dunia Usaha / Dunia Industri (DU/DI) ke sekolah.
1.4. Batasan Masalah
Dalam laporan pelaksanaan Prakerin ini penulis hanya membahas tentang Ms. Excel karena memang hanya itu yang diajarkan pada waktu peraktek dalam penulisan laporan ini penulis ingin memberikan suatu gambaran kepada pembaca tentang Ms. Excel 2007.
1.5. Tempat dan Waktu
Adapun tempat Prakerin peserta pada PT.PLN(PERSERO) AREA DUMAI dengan waktu praktek 31 Juli sampai 31Oktober 2012
BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG PERUSAHAAN
2.1. Sejarah Singkat Perusahaan
Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
2.1.1. Visi
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.
2.1.2. Misi
a. Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasipada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
b. Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c. Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
d. Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
2.1.3. Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
2.2. Kepegawaian dan Disiplin Kerja
2.2.1 Pasal 1 (Kepegawaian
Dalam peraturan kepegawaian ini yang dimaksud dengan:
a. Pegawai adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diangkat dan diberi penghasilan menurut ketentuan yang berlaku di perseroan, termasuk pegawai yang ditugas karyakan.
b.Peraturan kepegawaian adalah ketentuan sebagaimana yang diatur dalam peraturan disiplin pegawai ini.
c. Pejabat yang berwenang menjatuhkan sanksi adalah pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan sanksi, yang selanjutnya dapat disingkat dengan PYBM.
d. Sub unit pelaksana adalah unit organisasi pelaksana satu tingkat dibawah unit pelaksana.
e. Pimpinan adalah unit pejabat yang memimpin unit induk atau unit pelaksana.
2.2.2 Pasal 1 (Disiplin Kerja)
Dalam peraturan disiplin pegawai ini yang dimaksud dengan:
a. Disiplin adalah ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
b. Peraturan disiplin pegawai adalah ketentuan-keterntuan sebagaimana yang diatur dalam peraturan disiplin pegawai ini.
c. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan pegawai yang melanggar peraturan disiplin pegawai, baik yang dilakukan didalam maupun diluar jam kerja.
d. Sanksi disiplin adalah sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai karena melanggar peraturan disiplin pegawai.
2.3 Struktur Organisasi
Ruang Sis Info
Pimpinan
Pimpinan
Zulfendi
Pegawai Pegawai
aditya riri daulay iskandar
aditya riri daulay iskandar
BAB III
ISI LAPORAN
Post a Comment